Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka Eko Julianto seorang polisi di Wonogiri, Jawa Tengah tidak dijatuhi sanksi pemecatan meski dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dalam kasus pelecehan seksual.
Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) mempertimbangkan rekam jejak dan sejumlah prestasinya sebelum menjatuhkan sanksi demosi selama 10 tahun.
Wakapolres Wonogiri Kompol Parwanto mengatakan putusan tersebut diambil setelah Komisi KKEP mempertimbangkan berbagai fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk faktor yang meringankan maupun memberatkan.
Salah satu faktor yang meringankan adalah rekam jejak Bripka Eko selama menjadi anggota Polri. Ia diketahui memiliki sejumlah prestasi dan penghargaan, selain aktif sebagai pendakwah agama Islam.
Bripka Eko pernah menerima penghargaan dari Kapolri sebagai Polisi Teladan tingkat Mabes Polri.
Ia juga mendapatkan penghargaan dari Kabaharkam Polri sebagai Bhabinkamtibmas Berprestasi.
Penghargaan lainnya pernah diberikan Kapolda Jawa Tengah terkait kiprahnya sebagai Dai Kamtibmas dan Polisi Teladan Jawa Tengah.
Sejumlah penghargaan lain dari Polda Jawa Tengah juga pernah diterimanya.
Rekam jejak tersebut menjadi salah satu pertimbangan yang meringankan dalam sidang etik.
Namun, Komisi KKEP tetap mempertimbangkan faktor yang memberatkan dalam perkara tersebut.
Salah satunya, perbuatan yang dilakukan Bripka Eko dinilai dilakukan secara sadar dan yang bersangkutan mengetahui risiko dari perbuatannya.
Perkara tersebut juga menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Terlebih, Bripka Eko diketahui merupakan seorang penceramah sekaligus pemilik pondok pesantren.
Kondisi tersebut turut menjadi perhatian dalam perkara yang menjeratnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terjerat Kasus Pelecehan Wonogiri, Bripka E Tak Dipecat, Prestasinya Jadi Pertimbangan,
solo.tribunnews.com/solo-raya/348493/terjerat-kasus-pelecehan-wonogiri-bripka-e-tak-dipecat-prestasinya-jadi-pertimbanganProgram: Tribunnews Update
Editor Video: Ramadhan Aji Prakoso
Uploader: Radifan Setiawan
Category :
Образование
#kasus#pelecehan#seksual#wonogiri#bripka#e#terbukti#tak#dipecat#karena#prestasi#amp#polisi#teladan