Include this script into your page along with the iframe for a responsive media embed
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. TRIBUN-VIDEO.COM - Beginilah nasib Asrizal, pria bunuh istrinya Nur Sri Wulandari di Medan karena ditolak berhubungan badan. Adapun Asrizal pria yang bunuh istrinya karena ditolak berhubungan badan kini divonis 10 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Medan. Sebelumnya, kronologi bermula saat Asrizal meminta korban untuk memijat dirinya pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 23.00 WIB lalu. Setelah dipijat, Asrizal ganti baju dan Nur tidur di kamar. medan.tribunnews.com/news/1801588/nasib-asrizal-pria-bunuh-istri-di-medan-karena-ditolak-berhubungan-badan-divonis-10-tahun-penjara?page=all. #viraldimediasosial #medsos #shorts #medan Penulis: Editor: Program: Host: Editor Video: Ahmad Uploader: winda rahmawati Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunnewsBogor.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube: www.youtube.com/@tribunnewsbogorvideo Facebook: www.facebook.com/TRIBUNnewsBogor Saluran WhatsApp: whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t TikTok: www.tiktok.com/@tribunbogor Instagram: @tribunbogor