Polresta Bengkulu mengungkap rangkaian terbaru kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap relawan Makan Bergizi Gratis (MBG), Indo Melvi Yunadatia (24), yang ditemukan meninggal dunia di aliran sungai Kampung Bahari, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (17/9/2026), polisi membeberkan dugaan kekerasan seksual yang dialami Melvi sebelum korban kemudian ditenggelamkan di aliran sungai.
Tersangka dalam perkara tersebut adalah RPP (25) alias R, warga Kota Bengkulu.
Berdasarkan keterangan polisi, dugaan kekerasan seksual bermula ketika tersangka menyampaikan keinginannya untuk melakukan hubungan seksual dengan Melvi.
Ajakan tersebut ditolak korban.
Setelah penolakan itu, polisi menyebut tersangka meminta Melvi menghentikan sepeda motor yang dikendarainya di lokasi yang sepi.
Tersangka kemudian diduga menarik bahu korban.
Melvi yang terkejut sempat berteriak sebelum tersangka membekap mulut korban hingga tidak berdaya.
“Korban sempat berteriak karena kaget. Kemudian tersangka membekap mulut korban sampai korban tidak berdaya,” ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat.
Setelah korban dalam kondisi tidak berdaya, polisi menduga tersangka melakukan persetubuhan terhadap Melvi di sekitar lokasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Kampung Bahari Ujung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Sebelumnya, sekitar pukul 02.30 WIB, Melvi berangkat menuju Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Serai untuk menjalankan pekerjaannya sebagai relawan MBG.
Dalam perjalanan, korban bertemu dengan RPP yang berada di pinggir jalan karena sepeda motornya disebut mengalami kerusakan.
Melvi kemudian menanyakan kondisi tersangka.
Menurut keterangan polisi, RPP meminta bantuan korban untuk mendorong atau mengantarkan sepeda motornya ke rumahnya di kawasan Kampung Bahari.
Korban kemudian membantu tersangka menggunakan sepeda motor miliknya.
Dalam proses tersebut, posisi kendaraan disebut berganti.
Tersangka kemudian menggunakan sepeda motor korban untuk membantu mendorong sepeda motornya yang mengalami kerusakan hingga menuju rumah.
Setelah tiba di rumah, tersangka kembali meminta Melvi mengantarnya menuju SPPG.
Dalam perjalanan menuju SPPG, RPP disebut beberapa kali meminta Melvi berbalik arah.
Tersangka beralasan hendak mengambil jilbab milik istrinya yang tertinggal di rumah.
Permintaan itu sempat dipenuhi Melvi.
Namun, sebelum sampai di rumah, tersangka kembali mengatakan tidak jadi mengambil jilbab dan meminta korban melanjutkan perjalanan menuju SPPG.
Tidak lama kemudian, tersangka kembali meminta korban berbalik arah dengan alasan yang sama.
Polisi menyebut perjalanan keduanya sempat berbolak-balik hingga dua kali.
Menurut polisi, tindakan tersebut diduga dilakukan tersangka untuk memastikan kondisi jalan dan memantau apakah terdapat orang lain yang melintas.
“Dari keterangan yang kami dapatkan, tersangka beberapa kali meminta korban kembali dengan alasan mengambil jilbab istrinya. Hal itu diduga menjadi cara tersangka memantau situasi di lokasi,” ungkap Rahmad.
Setelah beberapa kali berbalik arah, keduanya kembali melanjutkan perjalanan menuju SPPG.
Saat itu, Melvi tetap menjadi pengendara sepeda motor.
Dalam perjalanan tersebut, polisi menyebut tersangka kemudian menyampaikan keinginannya untuk melakukan hubungan seksual dengan korban.
Melvi menolak ajakan tersebut.
Setelah penolakan itu, tersangka meminta korban menghentikan sepeda motor.
Korban menghentikan kendaraan di lokasi yang dinilai sepi.
Polisi menyebut tersangka kemudian menarik bahu korban.
Melvi sempat berteriak karena terkejut.
Tersangka lalu diduga membekap mulut korban selama beberapa menit hingga korban tidak berdaya.
Setelah itu, tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap Melvi.
Polisi telah melakukan prarekonstruksi untuk memperjelas rangkaian kejadian, termasuk dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.
Setelah dugaan persetubuhan terjadi, polisi menyebut korban kemudian membawa tersangka menuju tepi sungai.
Dalam perjalanan menuju lokasi tersebut, keduanya disebut terjatuh di area anak tangga atau bronjong di sekitar sungai.
Akibat kejadian tersebut, korban berada di dalam air.
Baca Berita Lengkap :
bengkulu.tribunnews.com/Program: Mata Lokal
Sumber Wartawan: TribunBengkulu.com/Beta Misutra
Editor Video: Muhammad Maulana Ahmad Al H
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di -------
bengkulu.tribunnews.com/Follow Instagram ---------
www.instagram.com/tribun_bengkulu/Like fanspage ---------
web.facebook.com/tribunbengkulu
Category :
Образование
#motif#bejad#pembunuhan#pegawai#mbg#di#bengkulu#kesal#ditolak#berhubungan#badan